Specialty Coffee ?

Specialty Coffee pertama kali di buat oleh seorang wanita bernama Erna Knutsen yang ditulis pada Tea & Coffee Trade Journal. Erna menggunakan istilah ini untuk kualitas kopi yang bisa disebut “premium” atau “gourmet”. Kopi Special diolah dengan cara khusus, mulai dari pengolahan perkebunan hingga menjadi biji mentah. Salah satu cara yang paling kenal dari proses pembuatan Specialty Coffee adalah “Petik Merah”.

Pengertian dari petik merah adalah sebuah metode pencabutan buah kopi dari pohon dengan cara dipetik satu persatu, yang hanya dipilih dari buah kopi yang sudah matang. Hal ini kemudian membuat biji kopi yang dihasilkan dari buah merah ini memiliki kualitas yang sangat baik.

Syarat sebuah kopi bisa disebut sebagai Specialty Grade adalah:


  1. Perkebunan dikelola dengan cara organik. Hal ini tidak menjadi ukuran mutlak, karena masih banyak juga Specialty Coffee yang dihasilkan dari perkebunan non organik
  2. Petik Merah. Petani hanya memetik buah kopi yang berwarna merah saja, yang kemudian diproses menjadi green bean.
  3. Memiliki total defect <4%. Jika dalam 1kg green bean specialty coffee, maka total defect atau biji rusak tidak boleh lebih dari 40g.
  4. Memiliki nilai cupping test >80. Tidak semua kopi bisa mendapatkan nilai >80, hanya kopi special yang diolah dengan cara yang tepat saja yang dapat mendapatkan score diatas 80.
  5. Kini kopi special telah populer diseluruh dunia. Hampir seluruh cafe dan coffee shop di dunia kini menyajikan Specialty Coffee. Oleh karena itu, khusus untuk Indonesia sendiri, ekspor Specialty Coffee dalam 10 tahun belakangan ini semakin meningkat. Kopi Indonesia yang kaya rasa telah diekspor hampir ke seluruh dunia.

Nikmati Specialty Coffee hanya di WALL STREET Malang.

sumber : http://www.specialtycoffee.co.id

Comments

Popular Posts